Makassar, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap upaya peredaran sabu-sabu seberat 416 gram yang rencananya akan diedarkan di Kota Makassar.
"Jadi target market dari barang bukti ini akan diedarkan di masyarakat kota Makassar," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu (6/7/2022) sore.
Barang bukti sabu 416 gram ini disita dari seorang pengedar berinisial AN. Pelaku AN ditangkap Unit 3 Anoa Polrestabes Makassar pada saat melakukan transaksi barang haram itu di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 29 Juni lalu.
