Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar masih menyelidiki lebih lanjut kasus penculikan anak, di mana korban dijadikan jaminan saat pelaku mengambil barang kebutuhan pokok di warung.
Kasus penculikan dan penipuan ini berulang kali terjadi di Kota Makassar. Baru-baru ini, polisi menangkap satu pelaku. Pria berinsial SU (27), menculik bocah MAR (10) yang dijadikan jaminan untuk membawa 3 karung beras dari sebuah warung di Jalan Pelita Raya, pada Selasa (7/9/2021) pekan lalu.
"Kami sedang mendalami terhadap pelaku lain kasus yang sama dengan yang sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman dalam ekspos di kantornya, Senin (13/9/2021).