Rubicon AKP Ramli dengan pelat DD 501 JR, tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile / Foto : Tangkapan layar aplikasi Bapenda Sulsel Mobile
Sebelumnya, publik menyoroti kemunculan sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye yang terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo. Mobil yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu memakai pelat nomor DD 501 JR, yang diketahui tidak terdaftar dalam aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Video mobil tersebut beredar luas di media sosial usai diunggah akun Instagram @kulitintamks, Jumat (10/10/2025). Dalam unggahan berdurasi 37 detik itu, disebutkan mobil tersebut milik salah satu pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar.
Belakangan, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar membenarkan bahwa mobil itu adalah miliknya. Ia juga mengakui pelat yang terpasang merupakan pelat palsu.
"Iya, memang pelat itu palsu.Saya lupa buka karena baru dari luar daerah. Waktu itu saya ambil obat untuk orang tua yang sakit di kampung," tutur Ramli lewat sambungan telepon.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo ini memastikan, pelat palsu tersebut sudah dilepas dan diganti dengan pelat asli sesuai surat-surat kendaraan. “STNK dan BPKB lengkap, mobilnya bukan bodong,” tegasnya.
Ramli juga menyampaikan permohonan maaf jika penggunaan pelat palsu itu menimbulkan kegaduhan. “Tidak ada maksud tertentu, dan pelatnya sudah saya ganti kembali ke yang asli,” ujarnya.