Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar telah mengidentifikasi terduga pelaku dalam kasus perdagangan manusia melibatkan anak di bawah umur. Korban berinisial LL (17), nyaris dikirim ke Dobo, Provinsi Maluku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus saat ini bakal ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Dugaan pelakunya sudah kami kantongi juga. Kalau sudah naik sidik (penyidikan) baru kita lakukan upaya hukum terhadap dua sampai tiga orang ini," kata Khaerul kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Senin (14/12/2020).