Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkapkan peredaran narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Itu merupakan jenis obat-obatan yang menyebabkan halusinasi bagi penggunanya.
Di Indonesia, LSD masuk termasuk narkoba golongan satu, yakni narkotika paling berbahaya dengan daya adiktif tinggi. Golongan ini antara lain terdiri dari heroin, ganja, morfin, dan lainnya.
"Ada (penangkapan) dan masih pengembangan," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (20/11/2021).
