Polisi Gowa Tangkap Penimbun 3 Ton Solar Bersubsidi

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak tiga ton yang hendak dikirim ke Papua Barat.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh menyatakan, pengungkapan penimbunan solar 3 ton bersubsidi ini dilakukan pada, Rabu (8/2/2023) di sebuah rumah warga di Desa Tanrara, Bontonompo.
"Kemarin kita amankan, seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak kurang lebih tiga (3) ton, rencana mau dikirim ke Fak-fak (Papua Barat) untuk dijual," ungkap Fadhlyh kepada IDN Times, Kamis (9/2).
1. Alasan pelaku

Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat Bontonompo Selatan. Selain menangkap pelaku berinisial BN, polisi juga menyita sebanyak 19 drum dan 21 jerigen berisi solar bersubsidi.
"Jadi alasan terduga pelaku (BN) ini mau dia gunakan bahan bakar solar bersubsidi itu untuk dipakai ke Fak-fak. Tapi menurut kami tidak masuk akal dengan solar sebanyak itu, makanya kita amankan," terang Fadhlyh.
2. Pelaku sebut ke Fak-fak untuk cari telur ikan

Selain beralasan memakai 3 ton solar ke Papua Barat, kata Fadhlyh, pelaku juga menguatkan alasan tersebut dengan mengatakan ke fak-fak untuk mencari telur ikan terbang. Walau demikian polisi akan selidiki.
"Bisa jadi itu hanya modus saja dengan mengatakan begitu (cari terlur ikan), karena menurut informan kami bahan bakar solar bersubsidi itu rencana pelaku akan jual ke nelayan di fak-fak," lanjut Fadhlyh.
3. Kumpul solar dari SPBU di Gowa dan Takalar

Sementara itu dari hasil interogasi sementara, pelaku BN juga mengakui 3 ton solar bersubsidi itu dia dapatkan dari sejumlah Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Takalar dan Gowa.
"Pengakuannya pelaku baru sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di Takalar dan Gowa. Tapi dari keterangan warga sekitar aktivitas penimbunan tersebut sudah lama di rumah pelaku," tambah Fadhly.