Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251004-WA0085.jpg
Polisi segel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan / Foto : Istimewa

Intinya sih...

  • Lokasi tambang sulit dijangkau, hanya bisa berjalan kaki

  • Penambangan kabur saat polisi datang, ditemukan alat sederhana

  • Polisi hanya temukan material emas, lokasi tambang sudah disegel

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Polres Gowa menutup lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tambang tanpa izin itu digerebek polisi setelah menerima laporan dari warga sekitar, Minggu (5/10/2025).

1. Lokasi sulit dijangkau dan hanya bisa berjalan kaki

Polisi segel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan / Foto : Istimewa

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian. Ia mengatakan, perjalanan menuju lokasi tambang cukup sulit karena hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melewati sungai dan pegunungan.

“Dari Polres ke lokasi membutuhkan waktu sekitar dua jam setengah. Setelah itu, kami harus berjalan kaki sekitar 45 menit hingga satu jam untuk mencapai titik tambang,” kata Alfian dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Senin (6/10/2025).

2. Penambang kabur saat polisi datang

Polisi segel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan / Foto : Istimewa

Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas penambangan. Diduga para penambang telah kabur sebelum polisi tiba. Namun, sejumlah peralatan tradisional masih ditemukan di area tambang.

“Saat kami tiba, tidak ada lagi kegiatan. Tapi kami menemukan beberapa alat sederhana yang diduga digunakan untuk menambang,” ucap Alfian.

Polisi menemukan dua titik tambang, salah satunya berupa sumur manual yang diduga digunakan untuk mengambil material dari dalam tanah. Material itu kemudian dipisahkan antara tanah, batu, dan pasir.

3 . Polisi hanya temukan material emas

Polisi segel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan / Foto : Istimewa

Meski belum ditemukan material emas, polisi menemukan bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas.

“Kami tidak menemukan emas, tapi ada beberapa bongkahan batu yang mungkin akan diproses untuk memisahkan material emas dari tanah dan pasir,” ujarnya.

Warga sekitar menyebut aktivitas tambang tersebut belum berlangsung lama. Saat ini, lokasi tambang sudah disegel dan dalam pengawasan polisi. Aparat masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait aktivitas penambangan ilegal itu.

Editorial Team