Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Gerebek 6 Rumah di Pampang Makassar, Sabu 90 Gram Disita
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam. Dok. Polrestabes Makassar
  • Polisi menggerebek enam rumah di Pampang, Makassar, dan menyita 90 gram sabu.

  • Operasi melibatkan sekitar 80 personel serta membawa empat orang untuk menjalani pemeriksaan.

  • Dua orang diproses hukum, sementara dua lainnya menjalani rehabilitasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (16/10/2026) malam

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah di Kelurahan Pampang. Polisi menyita 90 gram sabu dan membawa empat orang untuk pemeriksaan.

Sabtu (17/10/2026)

AKBP Lulik Febyantara menyampaikan bahwa polisi masih mencari E dan mendalami dugaan salon digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menggerebek enam rumah dan menyita 90 gram sabu.
  • Who?
    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, sekitar 80 personel gabungan, dan empat orang yang dibawa untuk pemeriksaan.
  • Where?
    Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Jumat (16/10/2026) malam; keterangan lanjutan disampaikan Sabtu (17/10/2026).
  • Why?
    Enam rumah tersebut diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
  • How?
    Penggerebekan dipimpin AKBP Lulik Febyantara dan melibatkan personel dari Satres Narkoba serta Satuan Samapta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi datang ke enam rumah di Pampang, Makassar, karena ada dugaan narkotika. Polisi menemukan 90 gram sabu dan membawa empat orang untuk diperiksa. Ada dua orang yang diproses hukum dan dua orang yang menjalani rehabilitasi. Polisi masih mencari E dan menyelidiki apakah salon dipakai untuk menyimpan sabu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Operasi gabungan di Pampang menunjukkan adanya langkah kepolisian untuk menindak dugaan peredaran narkotika. Selain membawa perkara ke proses hukum, kepolisian juga menempatkan dua orang dalam rehabilitasi. Penyelidikan yang masih berjalan membuka ruang bagi aparat untuk mendalami keberadaan E dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 90 gram sabu dan membawa empat orang untuk menjalani pemeriksaan. Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, dengan melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Satres Narkoba dan Satuan Samapta.

1. Salon Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam. Dok. Polrestabes Makassar

Salah satu lokasi yang diperiksa merupakan tempat usaha salon. Polisi menemukan seorang perempuan yang diduga menyimpan sekitar 12 saset sabu di tempat tersebut.

Perempuan itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial E. Polisi masih menyelidiki keberadaan E, termasuk mendalami dugaan salon tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

"Ya bisa (gudang sabu berkedok salon), bisa jadi masih kita dalami terkait dengan modus itu, tapi teman-teman dari opsnal juga masih bekerja untuk melakukan pencarian (terhadap E)," kata Lulik kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

2. Dua Orang Diproses Hukum, Dua Direhabilitasi

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam. Dok. Polrestabes Makassar

Lulik menjelaskan, dari empat orang yang diamankan, dua orang diproses hukum lebih lanjut, sedangkan dua lainnya menjalani rehabilitasi. Ia menyebut, dua orang yang diproses hukum terdiri dari pengguna dan pengedar narkotika.

"Total tersangka ada empat, dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab," ungkapnya.

3. Pampang jadi Atensi Peredaran Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam. Dok. Polrestabes Makassar

Menurut Lulik, kawasan Pampang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus kepolisian karena dugaan peredaran gelap narkotika. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Perlu kita ketahui bahwasanya daerah Pampang ini merupakan daerah yang cukup menjadi atensi bagi kami terkait dengan peredaran gelap narkotika di sana," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article