Makassar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek enam rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 90 gram sabu dan membawa empat orang untuk menjalani pemeriksaan. Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, dengan melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Satres Narkoba dan Satuan Samapta.
