DPRD Gowa Siapkan Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati Definitif

- DPRD Gowa menyiapkan rapat pimpinan dan paripurna untuk mengangkat Wakil Bupati Darmawangsyah Muin sebagai bupati definitif, setelah Kemendagri memberhentikan Sitti Husniah Talenrang.
- Darmawangsyah kini menjabat Plt Bupati Gowa berdasarkan SK Mendagri 14 Oktober 2026, dengan kewenangan menjalankan tugas bupati hingga sisa periode 2025-2030.
- Jadwal pelantikan definitif akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sulsel, sementara DPRD berharap pemerintahan kembali melanjutkan pembahasan APBD 2027 yang sebelumnya terdampak polemik.
Makassar, IDN Times - DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan tahapan pengangkatan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai bupati definitif. Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai bupati.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (16/10/2026). Surat tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Yarham Yasmin, Jumat (16/10/2026). DPRD akan membahas tindak lanjutnya dalam rapat pimpinan.
"Iya, jadi setelah kami menerima, tentu kami akan tindak lanjuti, kita akan bawa ke rapat pimpinan. Jadwal rapat pimpinan sudah ada," kata Hasrul, Jumat (16/10/2026).
1. Bahas tahapan pengangkatan bupati definitif

Ilustrasi rapat paripurna. (IDN Times/Asrhawi Muin) Hasrul menjelaskan rapat pimpinan akan membahas tahapan yang perlu ditempuh DPRD secara kelembagaan. Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan rapat paripurna terkait pengangkatan bupati definitif.
"Di rapat pimpinan kita akan bicarakan, bahas terkait dengan tahapan-tahapan yang akan kita lakukan secara kelembagaan. Terutama pelaksanaan hari paripurna pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Gowa sebagai bupati definitif," katanya.
2. Menunggu jadwal pelantikan definitif

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, diwawancarai usai meninjau lokasi kebakaran di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Jumat (29/5/2026). (Dok. Humas Pemkab Gowa) Hasrul menyebut waktu pelantikan Darmawangsyah sebagai bupati definitif akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, dia belum menyampaikan jadwal pasti pelantikan tersebut.
"Sebenarnya kalau masa waktu PLT itu tidak ada. Jadi, tergantung dari komunikasi kita nanti ke Pak Gubernur, kapan Pak Gubernur mempunyai waktu untuk pelaksanaan pelantikan definitif," katanya.
Darmawangsyah saat ini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2026. Penunjukan tersebut berlaku selama sisa masa jabatan kepala daerah periode 2025-2030.
Dalam keputusan tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Mendagri juga menunjuk Darmawangsyah, yang sebelumnya menjabat wakil bupati, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati.
3. Pembahasan APBD 2027 diharapkan kembali berjalan

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama) Hasrul berharap penunjukan Plt bupati dapat membantu memulihkan jalannya pemerintahan Kabupaten Gowa, termasuk melanjutkan pembahasan anggaran daerah. Dia mengakui polemik yang terjadi sebelumnya memengaruhi proses pembahasan anggaran, terutama APBD 2027.
"Iya, tentu kemarin sangat memengaruhi. Jadi, tentu kami berharap dengan keluarnya SK Plt Bupati ini, ini akan bisa kembali Bapak Plt Bupati Gowa menjalankan tahapan untuk pembahasan anggaran. Terutama pembahasan terkait dengan anggaran pokok 2027," katanya.

















