DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Dikembalikan

- DPRD Gowa akan berkomunikasi dengan Plt Bupati Darmawangsyah Muin untuk mengevaluasi penonaktifan tujuh pejabat dan mendorong pengembalian mereka ke jabatan semula.
- Selain status pejabat, DPRD Gowa menyoroti gaji PPPK yang sempat menunggak dan berharap Plt Bupati segera membahas penanganan pembayaran tersebut dengan bank pusat.
- Darmawangsyah menjalankan tugas sebagai Plt Bupati setelah Mendagri memberhentikan Sitti Husniah Talenrang; jadwal pelantikan bupati definitif masih menunggu koordinasi dengan Gubernur Sulsel.
Makassar, IDN Times - DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan berkomunikasi dengan Plt Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, terkait penonaktifan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. DPRD berharap para pejabat tersebut dapat dikembalikan ke posisi semula agar roda pemerintahan kembali berjalan normal.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu hal mendesak yang perlu dibicarakan bersama Darmawangsyah. Pembahasan itu akan berlangsung menyusul terbitnya surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai bupati.
"Ya, tentu yang paling mendesak, kami akan komunikasikan dengan Pak Plt Bupati Gowa terkait dengan kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa, termasuk dengan penonaktifan tujuh pejabat kemarin oleh Ibu Bupati," kata Hasrul, Jumat (16/10/2026).
1. DPRD Gowa dorong evaluasi status tujuh pejabat

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (kiri), menerima SK pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa, dari Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Yarham Yasmin (kanan), Jumat (16/10/2026). IDN Times/Istimewa Tujuh pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sujjadan, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indra Said. Selain itu, ada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahmud, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Umar Madjid, serta Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Hasrul berharap Darmawangsyah mengevaluasi status ketujuh pejabat tersebut. Dia juga berharap mereka dapat dikembalikan ke jabatan sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini tentu kita akan komunikasikan untuk bagaimana Pak Plt Bupati ini bisa mengembalikan pejabat yang dinonaktifkan ini kembali ke jabatan posisi awal sehingga semua kegiatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Gowa bisa kembali berjalan," katanya.
2. DPRD Gowa soroti pembayaran gaji PPPK

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat) Selain persoalan pejabat yang dinonaktifkan, DPRD Gowa juga menyoroti pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut sempat menunggak. Hasrul berharap persoalan tersebut segera dibicarakan oleh Plt Bupati Gowa agar pembayaran gaji pegawai dapat ditangani.
"Iya, termasuk itu (gaji PPPK) juga. Jadi kemarin, insyaallah ke depan setelah keluarnya SK Plt Bupati ini, Pak Bupati bisa segera bicarakan dengan bank pusat," katanya.
3. Masa tugas Plt Bupati Gowa menunggu proses selanjutnya

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum Fraksi terhadap RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (25/11/2025). (Dok. Humas Pemkab Gowa) Darmawangsyah Muin mulai menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026. SK tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2026.
Dalam keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Tito juga menunjuk Darmawangsyah untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati selama sisa masa jabatan 2025-2030.
Terkait masa tugas Darmawangsyah sebagai Plt, Hasrul mengatakan waktu pelantikan sebagai bupati definitif akan dikoordinasikan dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, jadwal pastinya belum ditentukan.
"Sebenarnya kalau masa waktu Plt itu tidak ada. Jadi, tergantung dari komunikasi kita nanti ke Pak Gubernur, kapan Pak Gubernur mempunyai waktu untuk pelaksanaan pelantikan definitif," katanya.


















