Makassar, IDN Times - Haerul, 30 tahun, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai ketahuan jadi anggota Polri gadungan. Dia ditahan di Markas Komando Brimob Polda Sulsel, Kamis dini hari (23/2/2023).
Warga Lekoboddong, Kecamatan Barombong, itu ditangkap usai polisi mendapatkan laporan dari istrinya. Laporan istri Haerul masuk di Mako Brimob Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Tamalate untuk diproses lanjut, istrinya ini yang menelpon ke mako Brimob," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi kepada IDN Times, Kamis siang.