Makassar, IDN Times - Penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan menahan Bripda FA, polisi di Makassar yang dilaporkan memerkosa mantan pacar. Kejadian pemerkosaan dilaporkan terjadi di rumah jabatan salah satu pejabat Polda.
"Iya, jadi yang bersangkutan itu kita sudah amankan," ungkap Kabid Propam Polda, Kombes Zulham Efendi kepada IDN Times Sulsel, pada Selasa malam (17/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, Bripda FA eks pacarnya, RM, di Propam dan SPKT Polda Sulsel pada 10 Juli 2023 lalu. Bripda FA dilaporkan berkasi berulang kali di sejumlah lokasi.