Laporan M Angga
Palu, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah diselidiki. Kepolisian Daerah Sulteng sudah memeriksa korban.
Korban berinisial S didampingi ibunya dan tim kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), diperiksa di Kantor Polda Sulteng, Senin (18/10/2021). Korban diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu selama kurang lebih 12 jam.
‘’Diperiksanya dari pagi, sampai malam,’’kata Andi Akbar, tim kuasa hukum Korban, Selasa (19/10/2021).
Setelah pemeriksaan, korban yang didampingi oleh TPM, KNPI Parigi Moutong dan Himpunan Mahasiswa Indonesia Kota Palu, kemudian menempuh upaya visum.