Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 25 kilogram di halaman gedung Ditresnarkoba, Kamis (16/7/2020). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan air mendidih yang dicampur cairan pemutih pakaian.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal, mengatakan pemusnahan sabu-sabu tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulteng.
"Kami sangat prihatin di wilayah kami ini, karena kita termasuk pengguna narkoba yang tinggi," kata Syafril kepada jurnalis di Palu, Kamis.