Makassar, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus penipuan pria baruh baya di Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial S, 52 tahun, sebelumnya ditangkap karena menipu dengan menyamar jadi santriwati.
Kepala Unit Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman Emba mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sebelumnya polisi menerima laporan seorang pria asal Kalimantan, AW, yang tertipu Rp50 juta.
"Tentunya masih kita dalami karena tidak menutup memungkinkan ada korban lain. Sekarang ponselnya yang pelaku gunakan kita amankan termasuk jejak perbankan," ungkap AKP Iqbal, Kamis (21/9/2023).