Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] Polda Sulsel Periksa Bupati Gowa, Kasus Korupsi Seragam Sekolah
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto. (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Husniah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia menyebut penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Gowa.

"Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa, diperiksa sebagai saksi," kata Didik kepada wartawan di Kantor Polda Sulsel, Rabu.

Didik menjelaskan, Husniah mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita. Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga penyidik belum menyampaikan hasil maupun materi yang didalami.

"Nanti perkembangan pemeriksaannya akan kami sampaikan karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek sekitar Rp16 miliar.

Selain tengah diproses oleh penyidik Polda Sulsel, persoalan pengadaan seragam sekolah tersebut juga menjadi salah satu materi yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Dalam hak angket tersebut, DPRD turut menyoroti dugaan perselingkuhan yang menyeret nama bupati serta pencabutan sepihak beasiswa doktoral.

Curated For You

Editorial Team

Related Article