Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat total 44 kilogram. Pemusnahan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (30/9/2025).
Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres Parepare. Nilai narkoba yang dihancurkan ditaksir Rp44 miliar.
Seorang tersangka berinisial A alias Abah (33) yang berperan sebagai kurir turut dihadirkan. Saat diperlihatkan kepada awak media, Abah yang mengenakan baju tahanan dan masker hanya bisa tertunduk lesu.