Sosok Kapolda Sulsel Baru, Pernah Tangani Polemik Ijazah Jokowi

- Djuhandhani pernah tangani kasus ijazah palsu Jokowi
- Bareskrim pastikan keaslian dokumen, hasil uji identik
- Pakar digital forensik kritik transparansi penyelidikan
Makassar, IDN Times - Kapolda Sulsel yang baru, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bukan sosok asing bagi publik. Namanya pernah mencuat saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, ketika menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Kala itu, Djuhandhani dengan tegas menyampaikan hasil uji laboratorium penyidik Bareskrim yang memastikan keaslian dokumen ijazah Jokowi.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985. Dokumen ini diuji laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan satu angkatan," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, 22 Mei 2025.
1. Djuhandhani pernah tangani kasus ijazah palsu Jokowi

Hasil uji banding dengan ijazah rekan satu angkatan menunjukkan tidak ada kejanggalan.
“Kita uji, kemudian dari tiga pembanding ini kita uji punya ijazah Bapak Jokowi, hasilnya identik,” tambahnya.
Penyelidikan itu kemudian diputuskan melalui gelar perkara dengan hasil, tidak ditemukan unsur tindak pidana.
2. Kesimpulan yang tuai kritik

Namun, kesimpulan tersebut menuai kritik. Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang hadir dalam gelar perkara khusus, menilai Bareskrim tidak transparan.
"Dirtipidum itu kalau telak ya, tidak bisa membuktikan di depan kami bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga referensi ijazah yang lain," kata Rismon, Kamis (10/7/2025).
3. Pakar digital forensik kritik transparansi penyelidikan

Ia menyebut Djuhandhani tidak berani membuka detail nomor ijazah maupun skripsi pembanding yang digunakan Bareskrim.
“Bahkan fotokopi ijazah Jokowi yang sempat ditampilkan dalam ekspose sebelumnya pun tidak diperlihatkan. Jadi ada semacam ketakutan dari Dirtipidum menyajikan bukti-bukti tersebut kepada kami," tegasnya.