Wali Kota Makassar Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Seminggu

- Pemkot Makassar menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 untuk melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia ASRI sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Gerakan kebersihan wajib dilakukan dua kali seminggu, setiap Selasa dan Jumat, melibatkan seluruh perangkat daerah, lembaga, komunitas, hingga masyarakat umum.
- Program ini bertujuan mendorong perilaku ramah lingkungan dan mendukung target nasional Indonesia Bersih 2029 melalui kegiatan rutin yang berkelanjutan.
Makassae, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari lalu. Pemerintah Kota Makassar meresponsnya dengan menetapkan gerakan kebersihan rutin di tingkat daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut surat edaran tersebut diterbitkan untuk memperkuat pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di daerah. Penerbitan aturan itu menjadi dasar resmi pelaksanaan gerakan kebersihan secara terstruktur di Kota Makassar.
"Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu," kata Munafri, Minggu (22/2/2026).
1. Gerakan wajib dua kali sepekan

Dalam SE Nomor 12 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Makassar, gerakan kebersihan diwajibkan dilaksanakan dua kali sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WITA di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar secara rutin dan berkelanjutan.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan gerakan secara terstruktur dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah. Instruksi ditujukan kepada SKPD, camat, lurah, dan direksi BUMD, serta melibatkan Forkopimda, sekolah, rumah ibadah, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, pimpinan media, hingga masyarakat umum.
"Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta untuk terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan," demikian bunyi instruksi dalam SE tersebut.
2. Dorong perubahan perilaku dan sistem pelaporan

Gerakan ASRI tidak hanya difokuskan pada kegiatan bersih-bersih semata. Program ini diarahkan untuk mendorong peningkatan kesadaran dalam pengelolaan sampah, perubahan perilaku ramah lingkungan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diminta membawa perlengkapan kebersihan masing-masing. Peserta juga diingatkan untuk tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, setiap kegiatan wajib didokumentasikan dan dilaporkan melalui tautan resmi yang telah disediakan. Dokumentasi tersebut juga diminta untuk dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.
3. Dukung target Indonesia Bersih 2029

Munafri menyebut gerakan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional dalam pengelolaan sampah. Program itu diarahkan untuk mendukung target Indonesia Bersih 2029.
"Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029," kata Munafri.
Munafri menegaskan gerakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kegiatan simbolik semata. Dia meminta agar Gerakan ASRI dijalankan secara konsisten dan menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih," kata Munafri.











![[BREAKING] Anggota Polisi di Polda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior](https://image.idntimes.com/post/20260222/1000748920_d74da805-0a75-45bb-9ca1-36b62a14dcc0.jpg)






