Debat Publik di Makassar Kupas Pro-Kontra Danantara Superholding BUMN

- Debat publik di Makassar membahas pro dan kontra pembentukan Danantara, superholding BUMN dengan aset Rp14.700 triliun yang dinilai bisa mendorong ekonomi namun berisiko pada tata kelola keuangan negara.
- Pihak pendukung menilai Danantara sebagai terobosan investasi nasional yang memberi fleksibilitas baru bagi BUMN dan berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen melalui optimalisasi aset besar.
- Pihak penentang menyoroti lemahnya dasar hukum serta desain kelembagaan Danantara yang belum matang, sementara publik diminta aktif mengawasi agar pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel.
Makassar, IDN Times - Wacana pembentukan Danantara sebagai superholding BUMN terus menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pemerintah menyebutnya sebagai mesin baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru berpotensi membuka celah risiko besar terhadap tata kelola keuangan negara.
Perdebatan tersebut mengemuka dalam forum bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar oleh lembaga nirlaba Nagara Institute di Hotel Claro Makassar, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka dari rangkaian roadshow di 10 kota di Indonesia, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin dengan pandangan yang berseberangan.
1. Danantara kelola aset jumbo Rp14.700 triliun

Isu utama yang dibahas dalam debat adalah posisi Danantara sebagai superholding yang mengelola aset hingga USD900 miliar atau setara Rp14.700 triliun. Aset tersebut berasal dari tujuh BUMN besar, seperti Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina.
Besarnya nilai aset ini dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan besar. Di satu sisi, konsolidasi aset diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN. Namun di sisi lain, skala pengelolaan yang sangat besar juga meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang jika tidak diiringi sistem pengawasan yang kuat.
Kekhawatiran ini semakin menguat di tengah persepsi publik terhadap budaya korupsi yang masih menjadi persoalan serius. Banyak pihak menilai Danantara berpotensi menjadi titik rawan baru yang bisa mengancam fondasi ekonomi nasional jika tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel.
2. Pro: Danantara dinilai jadi terobosan investasi nasional

Dalam forum tersebut, mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI periode 2015–2018, Dr Syarkawi Rauf, menyampaikan pandangan yang cenderung mendukung pembentukan Danantara.
Ia menilai kebijakan ini merupakan terobosan dalam pengelolaan BUMN, baik dari sisi hukum, kelembagaan, maupun operasional. Menurutnya, terdapat perubahan signifikan dibandingkan pola lama yang dinilai terlalu kaku.
“BUMN masa lalu itu rule-nya terlalu rigid, sekarang diberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Syarkawi menjelaskan, Danantara yang berfungsi sebagai sovereign wealth fund diharapkan mampu mengelola aset BUMN dalam skala besar secara lebih optimal. Dengan model ini, investasi tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga dapat mendorong pemerataan pembangunan hingga ke daerah.
Ia juga mengaitkan peran Danantara dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan investasi yang sangat besar.
Dengan indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia di kisaran 6,33, dibutuhkan investasi sekitar 50,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB Indonesia mencapai 1,3 triliun dolar AS, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai 650 miliar dolar AS.
“Ini membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit,” kata Syarkawi.
Dalam konteks tersebut, ia berharap Danantara mampu menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan pendanaan sekaligus mengoptimalkan aset BUMN secara lebih produktif.
3. Kontra: Fondasi hukum dan desain kelembagaan dinilai belum matang

Sementara itu, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, menyampaikan kritik terhadap konsep Danantara yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Ia menyoroti lemahnya fondasi hukum yang melandasi kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan atau amandemen regulasi yang terjadi dalam waktu relatif singkat menunjukkan bahwa perumusan kebijakan belum matang.
Selain itu, Awalil juga menilai desain kelembagaan Danantara belum jelas. Ia menyinggung adanya skema yang membagi pengelolaan antara BUMN yang menghasilkan laba dan BUMN yang bermasalah, namun belum dijelaskan secara rinci.
“Ini seperti dikumpulkan jadi satu, tapi belum jelas mau diapakan. Apakah fokusnya pada efisiensi, restrukturisasi, atau tujuan lain,” ujarnya.
Ia juga mengkritik banyaknya tujuan yang dibebankan pada kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah terlihat ingin sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui satu instrumen, yang berpotensi membuat fokus kebijakan menjadi kabur.
4. Publik diminta awasi, debat hasilkan rekomendasi kebijakan

Dengan berbagai pandangan yang muncul, Danantara kini berada di persimpangan antara harapan besar sebagai motor ekonomi baru dan kekhawatiran sebagai potensi risiko tata kelola. Keberhasilan atau kegagalannya akan sangat ditentukan oleh transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi kebijakan yang diterapkan pemerintah ke depan.
Direktur Nagara Institute sekaligus moderator acara, Akbar Faizal, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset negara dalam jumlah besar harus mendapat perhatian serius agar tidak disalahgunakan.
“Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi kita. Kami hadir untuk memastikan bahwa narasi mengenai Danantara tidak hanya datang dari satu sisi,” ujarnya.
Debat yang berlangsung dinamis ini menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya Prof Mursalim Nohong, Wijayanto Samirin, Prof Aminuddin Ilmar, hingga Dr Andi Nur Bau Massepe.
Akbar menyebut, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga diharapkan melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola BUMN ke depan. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, sehingga dapat diakses oleh publik secara luas.



















