Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bandar Sabu Setor Rp13 Juta per Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara

Bandar Sabu Setor Rp13 Juta per Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara
Barang bukti narkoba dari seorang bandar berinisal ET alias O (Dok. Polres Toraja Utara).
Intinya Sih
  • Dua polisi di Toraja Utara, termasuk Kasat Narkoba AKP AE, ditangkap karena diduga menerima setoran Rp13 juta per minggu dari bandar sabu berinisial ET.
  • Kasus ini terungkap setelah penangkapan ET dengan barang bukti sabu seberat 100 gram senilai sekitar Rp150 juta di Tana Toraja.
  • Polda Sulsel menegaskan tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus narkotika dan telah menempatkan kedua oknum dalam pemeriksaan khusus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pengungkapan kasus sabu seberat 100 gram di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung pada dugaan setoran rutin ke seorang perwira polisi dan satu rekannya.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE bersama seorang Kanit berinisial N ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan. Mereka diduga menerima setoran Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba berinisial ET alias O.

Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan penangkapan dua polisi tersebut. Keduanya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita patsus dari beberapa hari lalu dan kita dalami peran masing-masing,” kata Zulham kepada IDN Times, Minggu (22/2/2026).

Kasus ini terungkap dari penangkapan ET oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram dengan nilai taksiran sekitar Rp150 juta.

Namun dalam proses pemeriksaan, ET mengaku rutin memberikan uang Rp13 juta setiap pekan kepada AKP AE dan N agar bisnis narkobanya berjalan lancar.

Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap kedua polisi pada Kamis (19/2/2026). Setelah pemeriksaan awal, keduanya langsung ditahan untuk pendalaman.

Zulham menegaskan, Polda Sulsel tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba. Kita sidang kode etik,” tegasnya.

Propam masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More