Kapolda Sulsel Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Dirja

- Kapolda Sulsel menetapkan Bripda P sebagai tersangka atas kematian Bripda Dirja Saputra setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya tindakan kekerasan terhadap korban.
- Pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel mengungkap sejumlah luka lebam di tubuh korban, membantah laporan awal yang menyebut korban meninggal karena membenturkan kepala sendiri.
- Lima anggota polisi lain masih diperiksa untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka, sementara Kapolda menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Sealtan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anggota polisi muda, Bripda Dirja Saputra (19), meninggal dunia.
Tersangka yang ditetapkan yakni Bripda P, yang diketahui merupakan senior korban. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya tindakan kekerasan terhadap korban.
1. Laporan awal korban sengaja membenturkan kepalanya

Djuhandani menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Kita yakini dengan pembuktian dari penyedik kita menenpatkan 1 orang tersangka atas nama Bripda P yang merupakan senior dari korban," kata Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandani menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan bahwa korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, informasi tersebut tidak langsung dipercaya dan segera dilakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Laporan awal yang kami terima menyebut korban meninggal karena membentur-benturkan kepala. Namun kami tidak percaya begitu saja dan langsung melakukan pengecekan,” ujarnya.
2. Biddokkes temukan beberapa lebam

Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan korban membenturkan kepalanya tidak benar. Dari pemeriksaan Biddokkes ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” jelasnya.
3. Lima saksi lainnya masih diperiksa

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyidik kini secara intensif memeriksa lima orang anggota lainnya untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang menyebabkan kematian Bripda Dirja Saputra.
“Saat ini kami sudah mengamankan satu tersangka sesuai hasil pembuktian penyidik. Namun kami tidak percaya begitu saja karena masih melihat kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tandasnya.
Polda Sulsel memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga seluruh fakta terungkap.
















