Polda Sulbar-Disdag Temukan Minyakita Menyalahi Takaran

Mamuju, IDN Times - Tim gabungan Polda Sulawesi Barat dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar serta Pemerintah Kabupaten Mamuju, Selasa (11/3/2025) mengecek perdagangan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita di pasaran. Hasilnya, ditemukan minyak dijual tidak seusai takaran.
"MinyaKita kemasan botol yang pada label tertera satu liter, namun ternyata setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai. Temuan ini selanjutnya akan kami kembangkan," kata Kasubdit Indaksi Polda Sulbar AKBP Ifan Wahyudi, di Mamuju, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Temuan itu, kata Ifan Wahyudi saat tim gabungan dari Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar dan Pemkab Mamuju melaksanakan razia di Pasar Lama dan Pasar Baru Kabupaten Mamuju. Razia tersebut juga menyasar para pedagang pasar hingga pemasok minyak goreng di dalam Kota Mamuju.
Setelah mendatangi sejumlah kios, petugas menemukan minyak goreng kemasan botol merek Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai pada label. "Beberapa botol MinyaKita kami buka dan dituangkan dalam alat ukur dan ditemukan tidak sesuai yang tertera pada kemasan," terang Ifan Wahyudi.
Ifan Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan tera dan melaporkan temuan tersebut ke instansi terkait. Pada razia tersebut, tim gabungan kata Ifan Wahyudi, juga menemukan minyak goreng dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Selanjutnya untuk harga minyak goreng, juga kami temukan masih dijual di atas HET," kata Ifan Wahyudi.
Ia mengimbau para pedagang, khususnya pengecer agar tetap mengikuti HET yang telah tertulis di label sehingga tidak mendapat konsekuensi hukum. "Apabila tidak mengikuti, ada konsekuensi hukumnya," tegas Ifan Wahyudi.
Polda Sulbar bersama pihak-pihak terkait, tambahnya, akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan harga minyak goreng terkendali dan melindungi konsumen dari praktik curang. "Jadi semua pasar kami akan coba cek dan juga kami akan melakukan pengecekan kepada produsen langsung," kata Ifan Wahyudi.