7 Polisi Dipatsus usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Barat Irjen R. Adang Ginanjar, menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pengeroyokan sejumlah mahasiswa yang melibatkan puluhan polisi di Kabupaten Mamuju. Kapolda menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat.
"Di hadapan adik-adik mahasiswa dan masyarakat, atas nama Kapolda dan staf, saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Irjen Adang saat bertemu massa HMI.
Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta massa HMI untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian.
"Jika ada anggota saya melanggar, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum. Kepada adik-adik mahasiswa, tidak perlu takut. Saya pastikan kasus ini akan kami proses," tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi mengatakan, polisi yang terlibat pengeroyokan telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) sebagai langkah awal pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sulbar. "Ada tujuh orang yang sekarang sedang dipatsus," kata Slamet.
Slamet memastikan bahwa Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. "Kita dari institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Barat, sesuai perintah Kapolda, siapapun yang terlibat akan langsung ditindak tegas," tegas Slamet.