Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Jasad WNA Pendaki Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Tertimbun

Dua Jasad WNA Pendaki Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Tertimbun
Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (10/5). (Basarnas)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Dua pendaki WNA korban erupsi Gunung Dukono ditemukan meninggal dunia pada hari ketiga pencarian, menandai berakhirnya operasi SAR setelah seluruh korban berhasil ditemukan.
  • Sebanyak 15 pendaki, terdiri dari WNI dan WNA, berhasil diselamatkan oleh tim SAR gabungan yang melibatkan 98 personel dari berbagai instansi dan masyarakat setempat.
  • Pemerintah Halmahera Utara menetapkan penutupan permanen aktivitas pendakian Gunung Dukono serta melarang wisatawan memasuki radius empat kilometer dari kawah demi keselamatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Dukono pada operasi pencarian hari ketiga, Minggu (10/5/2026). Kedua korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.

Sebelumnya, tim SAR gabungan telah menemukan satu korban berinisial E (P), warga negara Indonesia (WNI), dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya dua korban terakhir tersebut, seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang berhasil ditemukan dan operasi SAR resmi ditutup.

1. Dua korban terakhir ditemukan tertimbun material vulkanik

Pada hari ketiga, tim SAR gabungan menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura Heng Wen Qiang Timothy dan Shahin Muhrez Bin Abdul
Pada hari ketiga, tim SAR gabungan menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura Heng Wen Qiang Timothy dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid yang ditemukan berjarak sekitar 20 meter dari bibir kawah Gunung Dukono dan selanjutnya dibawa ke RSUD Jailolo untuk identifikasi. ANTARA FOTO/Andri Saputra

Dua korban terakhir yang ditemukan masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L) WNA usia 30 tahun dan S.M.B.A.H. (L) WNA usia 27 tahun. Keduanya ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama pada Sabtu (9/5/2026).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan proses pencarian hari ketiga berlangsung lebih terarah setelah sebelumnya tim gabungan menandai titik yang diduga lokasi korban tertimbun material pasir vulkanik menggunakan koordinat GPS pada operasi pencarian sehari sebelumnya.

Setelah proses penemuan, tim SAR gabungan segera melakukan evakuasi dan membawa seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum selanjutnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi dua jenazah terakhir sempat mengalami kendala karena posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang cukup signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih berlangsung secara fluktuatif sehingga tim SAR gabungan harus melakukan proses evakuasi secara hati-hati dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan personel di lapangan.

2. Sebanyak 15 pendaki ditemukan selamat

Pendaki terdampak erupsi Gunung Dukono yang berhasil dievakuasi berada di dalam mobil ambulans di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, J
Pendaki terdampak erupsi Gunung Dukono yang berhasil dievakuasi berada di dalam mobil ambulans di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). (ANTARA FOTO/HO-BPBD Halmahera Utara)

Pada operasi pencarian hari ketiga, sebanyak 98 personel SAR gabungan dikerahkan dan dibagi ke dalam empat regu. Unsur yang terlibat terdiri dari Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI serta masyarakat setempat.

Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri dari T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.

Sementara itu, korban selamat warga negara Indonesia terdiri dari B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun serta S.J. (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian serta titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan ditutup.

3. Pendakian Gunung Dukono resmi ditutup permanen

Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, meletus pada Jumat pagi (8/5/2026). (Dok. Basarnas Ternate)
Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, meletus pada Jumat pagi (8/5/2026). (Dok. Basarnas Ternate)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. Kebijakan tersebut kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian gunung api Dukono pada Jumat (8/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Pemerintah daerah juga meminta pengelola maupun penyedia jasa pendakian agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian serta potensi bahaya erupsi kepada masyarakat dan wisatawan guna mencegah risiko korban jiwa.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono akan terus diperketat. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More