Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap 6 Pelaku Judi Adu Kerbau di Toraja Utara

Polisi Tangkap 6 Pelaku Judi Adu Kerbau di Toraja Utara
Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga tedong. (Dok. Polres Toraja Utara)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polisi Toraja Utara menangkap enam pria yang kedapatan berjudi saat prosesi adat Rambu Solo’ di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Kecamatan Tondon.
  • Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang tunai Rp8,4 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan dan membawa para pelaku ke Mapolres untuk proses hukum.
  • Kapolres menegaskan Rambu Solo’ adalah tradisi sakral yang harus dijaga dari praktik ilegal seperti perjudian demi menjaga nilai budaya Toraja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga tedong dalam prosesi adat Rambu Solo’. Penindakan dilakukan di Kabupaten Toraja Utara.

Enam pria yang diamankan masing-masing berinisial DN (20), HM (40), AM (30), IT (35), RK (28), dan PJ (50). Mereka berasal dari wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

1. Judi dilakukan saat prosesi adat Rambu Solo’

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga
Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga tedong. (Dok. Polres Toraja Utara)

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengatakan penindakan dilakukan di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan adat tersebut berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu, 7–9 Mei 2026.

Menurut Stephanus, para terduga pelaku diamankan saat polisi melakukan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo’. Ketika ritual adu kerbau berlangsung, petugas mendapati adanya praktik taruhan di sela-sela kegiatan.

“Kejadian bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena,” kata Stephanus dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

2. Polisi sita uang taruhan Rp8,4 juta

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga
Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga tedong. (Dok. Polres Toraja Utara)

Selain menangkap enam orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8.417.000 yang diduga digunakan sebagai uang taruhan.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Stephanus.

3. Polisi tegaskan Rambu Solo’ merupakan tradisi sakral

Potret Ritual Rambu Solo. (commons.wikimedia.org/Rudyasho)
Potret Ritual Rambu Solo. (commons.wikimedia.org/Rudyasho)

Kapolres menegaskan bahwa ma’pasilaga tedong merupakan bagian dari rangkaian adat Rambu Solo’ yang bersifat sakral dan tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Pihak kepolisian juga berkomitmen menjaga marwah adat agar tetap berjalan sesuai nilai budaya tanpa disusupi praktik ilegal. Penindakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menjadikan kegiatan adat sebagai ajang perjudian.

“Penindakan ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak menjadikan kegiatan adat sebagai ajang perjudian,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More