Polantas di Gowa Dinonaktifkan usai Terekam Minta Uang ke Pengendara

Makassar, IDN Times – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Bripka A EF, menjadi sorotan publik setelah videonya meminta uang kepada pengendara wanita viral di media sosial. Aksinya dinilai mencoreng institusi Polri dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dalam video yang beredar, Bripka A EF terlihat berbicara kepada seorang pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia terdengar berkata, “Mau bagaimana, mau ditilang atau apa?”—seolah memberikan opsi di luar prosedur hukum yang berlaku.
1. Kasusnya ditangani Propam
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Iptu Bahrul S, menyatakan bahwa Bripka A EF telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk proses pemeriksaan.
"Kami sudah mengambil tindakan. Kasus ini kami serahkan kepada Bidang Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, video viral tersebut menunjukkan jelas bahwa tindakan anggota tidak sesuai dengan SOP penindakan pelanggaran lalu lintas. "Kami sudah memprosesnya," bebernya.