Makassar, IDN Times – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Bripka A EF, menjadi sorotan publik setelah videonya meminta uang kepada pengendara wanita viral di media sosial. Aksinya dinilai mencoreng institusi Polri dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dalam video yang beredar, Bripka A EF terlihat berbicara kepada seorang pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia terdengar berkata, “Mau bagaimana, mau ditilang atau apa?”—seolah memberikan opsi di luar prosedur hukum yang berlaku.