Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Fakta Terduga Teroris Ditangkap di Gowa, Masih Berstatus Siswa SMA

Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88
Intinya sih...
  • Densus 88 tangkap remaja (19) berinisial MAS di Gowa, Sulawesi Selatan.
  • Penangkapan diduga terafiliasi jaringan teroris dan menyebarkan ideologi terorisme.
  • MAS aktif mengirimkan propaganda ISIS melalui grup WhatsApp "Daulah Islamiah".

Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja pria (19) berinisial MAS di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025) malam. MAS diduga terafiliasi dengan jaringan teroris dan menyebarkan ideologi terorisme.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari kamar MAS, antara lain sebuah bendera ISIS, satu unit handphone, dan beberapa barang lain.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapa terduga teroris di Gowa: 

1. MAS masih berstatus siswa sekolah

Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88

Ibu terduga pelaku teroris (SH), mengaku mengetahui anaknya (MAS) ditangkap setelah mendapat informasi dari anak bungsunya.

"Tadi adiknya yang bungsu datang kasi info kalau ditangkap (MAS). Anak saya laki-laki usia 19 tahun (ditangkap) diduga teroris," ucap SH kepada awak media di lokasi.

Ia mengatakan anak pertamanya itu ditangkap tidak lama setelah membeli air galon. Sehingga ia merasa kaget dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Saya tidak tahu kalau ditangkap jadi saya cari informasi. Kebetulan di depan ada mobil polisi jadi saya singgah bertanya. Ada Pak RT juga dan Pak RT bilang amanji anakta. Jadi saya bilang 'jangan ki sakiti'," ujarnya.

SH mengaku kaget anaknya ditangkap dan diduga teroris. MAS juga masih sekolah dan sehari-hari hanya mengajar sebagai guru mengaji di salah satu rumah Tahfiz.

"Dia tidak kerja, tapi pembina di rumah Tahfiz, kayak ustaz begitu. Mengajar mengaji juga di pondoknya di Rumah Hafiz Gratis (RHG). Dia sudah lama mengajar di situ," ungkapnya

MA disebut jarang keluar rumah. Selain mengajar di rumah Tahfiz tidak ada aktivitas lainnya. "Cuman sekolah dan menghapal (Al-Qur'an)," tandasnya.

2. Densus 88 sebut terduga pelaku aktif menyebar propaganda aksi teror

Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti dari penangkapan terduga teroris di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025)/Densus 88

Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Minggu (25/5/2025), menjelaskan, MAS aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui sebuah kanal komunikasi digital. Dia disebut menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024," jelas Mayndra.

3. MAS kelola grup WhatsApp yang membahas aksi teror

Densus 88 menangkap seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga teroris. (IDN Times/Darsil Yahya)

Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us