Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 bagi 2.341 pegawai lingkup Pemerintah Provinsi, Rabu (17/4/2024). Penyerahan SK berlangsung pada upacara bendera memperingati Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Kantor Gubernur, Makassar.
Dalam upacara yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, Bahtiar Baharuddin memberikan arahan dan bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara ini merupakan bentuk komitmen ASN dalam menghormati negara dan mengingat kembali tugas serta tanggung jawab mereka, sekaligus meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun.
