Makassar, IDN Times - Mantan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin akan menjalani empat bulan lebih sisa masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Terpidana kasus Korupsi PDAM Makassar itu dipindahkan dari LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Kepala Lapas Makassar Budi Sarwono mengatakan, Ilham akan menjalani hukuman sesuai vonis, yakni 4 tahun sejak Juli 2015. Di LP Sukamiskin, dia telah menjalani 3,5 tahun lebih masa tahanan. Ilham juga disebut telah membayar denda dan pengganti kerugian negara seperti diperintahkan pengadilan.
“Sisanya tidak sampai lima bulan, kira-kira kurang lebih sampai 15 Juli. Kita tidak tahu ke depan apakah ada hak remisi atau yang lain, kita tunggu saja prosesnya,” kata Budi di Makassar, Senin (18/2).