Makassar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Sulawesi Selatan akan diikuti satu pasangan bakal calon perseorangan. Dia adalah pasangan Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) di Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar.
KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan pasangan Zainuddin-Aji lolos verifikasi administrasi dan faktual. Mereka pun bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.
"Hasil rapat pleno telah ditetapkan pasangan ini dinyatakan lolos di jalur perseorangan. Untuk dukungannya KTP elektronik sudah melebihi syarat yakni 11.542," kata Komisioner KPU Selayar, Andi Dewantara dilansir ANTARA, Jumat (21/8/2020).
