Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memindahkan seorang pengungsi asal Somalia di daerahnya menuju lokasi penampungan di Batam, Kepulauan Riau.
Pengungsi berinisial SMY (20) itu dipindahkan ke tempat suaminya ditampung. Pasangan itu baru menikah pada Oktober 2021.
"Dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (23/3/2022).