4 Pengungsi Asing di Makassar Dipindahkan ke Jakarta dan Lhokseumawe

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, mengawal proses pemindahan empat pengungsi asing keluar Sulawesi Selatan. Keempatnya telah diberangkatkan hari ini, Kamis (3/2/2022) ke daerah tujuan masing-masing.
Pengungsi asal Afganistan adalah KAA (33) dan istrinya DS (30), serta rekannya IR (39). Mereka dipindahkan ke Jakarta. Sementara pengungsi asal Myanmar, MM (27) dipindahkan ke Lhokseumawe, Aceh.
1. Pemindahan untuk memudahkan proses resettlement dan kebutuhan penerjemah

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, pemindahan pengungsi asing dengan tujuan berbeda. Tiga warga Afganistan dipindahkan untuk memudahkan proses resettlement atau pemukiman ke negara ketiga atau negara tujuan pengungsi.
Sementara warga Myanmar ke Lhokseumawe untuk memenuhi kebutuhan penerjemah dan bersifat sementara. "Setelah proses interview pengungsi asal Rohingya di Lhokseumawe selesai, maka MM akan kembali dipindahkan ke Makassar," kata Alimuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.
2. Masih ada proses yang dijalani sebelum resettlement

Alimuddin menyatakan, khusus untuk pengungsi asal Myanmar, dipindahkan sementara ke Lhokseumawe, Aceh berdasarkan permintaan UNHCR. Lembaga penampung pengungsi itu, telah berkoordinasi lebih dulu dengan Rudenim Makassar untuk meminta bantuan.
Sedangkan untuk warga Afganistan, dipindahkan untuk mempermudah proses administrasi sebelum resetlement. "Karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan perwakilan negara penerima dilakukan di Jakarta," ungkap Alimuddin.
3. Pengawasan pengungsi asing dilimpahkan Rudenim tujuan

Lebih lanjut kata Alimuddin, karena telah dipindahkan, maka tiga pengungsi asing Afganistan kini menjadi tanggung jawab dan pengawasan penuh petugas Rudenim Jakarta. Sedangkan pengungsi Myanmar, akan dikawal dan diawasi oleh petugas Rudenim Medan, Sumatera Utara.



















