Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Mamajang, Kota Makassar, belum lama ini menampung laporan terkait kasus pencurian disertai kekerasan. Pelapor adalah Maskur Mappiasse, 40 tahun, seorang pengemudi ojek online.
Dia menjadi korban pembegalan penumpang sendiri di Jalan Serigala, Jumat 19 Maret 2021. "Kejadiannya sekitar pukul 11.40 WITA," kata Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021).