Penerapan ETLE di Makassar Belum Efektif: Kesadaran Warga Rendah

Makassar, IDN Times - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai upaya mewujudkan Makassar sebagai Smart City.
Hal ini diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, di Ditlantas Polda, pada Rabu (15/11/2023).
"Untuk kesadaran masyarakat ini memang, karena kita ini menuju ke smart city, karena itu upaya yang dilakukan ini adalah bukan lagi upaya penindakan yang dilakukan polri kepada masyarakat" ungkapnya.
Selain itu, Gani menerangkan tujuan ETLE yang disebutnya bisa membangun kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya berkendara aman dan tertib di jalan.
1. Sebanyak 1500 STNK telah Diblokir

Penerapan ETLE di Kota Makassar sudah berlangsung selama dua bulan. Dalam rentang waktu itu sebanyak 1600-an orang sudah mendapat surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas.
Menurut Gani, hal ini belum efektif karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapat ETLE. Berdasar data yang dimiliki Ditlantas Polda Sulsel, baru 150 orang melakukan konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel, 130 telah melakukan menyelesaikan pembayaran denda, dan sebanyak 1500 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan telah diblokir.
"Kalau presentasi kesadaran masyarakat sendiri sesuai dengan data yang ada ini baru sekitar 12%, masih sangat rendah sekali untuk kesadaran masyarakat yang sudah dilakukan penindakan dan sudah mendapatkan surat" ungkap Gani.
2. Penambahan 5 titik kamera di Jalan AP Pettarani

Dalam upaya Polda Sulsel mewujudkan Makassar sebagai Smart City, lanjut Gani, Pemerintah Provinsi Sulsel memberi bantuan tambahan ETLE sebanyak 5 titik yang akan terpasang di sepanjang Jalan AP Pettarani.
"Kita ada dapat bantuan dari pemerintah provinsi, terkait dengan penambahan titik-titik ETLE di Makassar"
Gani menjelaskan, Ditlantas Polda Sulsel akan membuat Jalan AP Pettarani menjadi kawasan tertib lalu lintas.
"Khususnya bapak direktorat lalu lintas memprioritaskan untuk di jalan AP Pettarani, kita akan menjadikan AP Pettarani ini sebagi kawasan tertib lalu lintas di kota Makassar," sambungnya
3. Pelanggaran didominasi sepeda motor

Gani juga mejelaskan, selama penerapan ETLE di Kota Makassar yang sudah berjalan 2 bulan, pengendara sepeda motor mendominasi jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pakai helm pelanggaran yang kasat mata" tambah Gani.