Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditlantas Sulsel Dibuat Pusing, Warga Makassar Malas Bayar Tilang ETLE

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, Rabu (15/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan, dalam dua bulan terakhir ini ada 1.470 STNK kendaraan yang diblokir karena tidak membayar denda tilang.

Menurut kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, pemblokiran ribuan STNK itu tercatat dalam kegiatan operasi penindakan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Dalam giat itu, kita sudah kirimkan surat tilang elektronik kepada masyarakat yang kena tilang ada 1.600, tetapi yang datang konfirmasi 150 dan yang sudah membayar itu 130. Jadi sisanya (1.470) kita blokir," kata Gani saat dikonfirmasi jurnalis di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (15/11/2023) sore.

1. Lunasi denda tilang ETLE untuk bisa perpanjang STNK

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Akibat pemblokiran STNK ini, lanjut Gani, akan berpengaruh pada saat pembayaran pajak tahunan di kantor Samsat Makassar.

"Jadi ini berpengaruh saat dia pengurusan surat-surat atau administrasi di Samsat seperti perpanjangan STNK, karena kan itu terblokir STNK-nya. Makanya nanti akan diarahkan untuk lunasi dulu denda tilang ETLE baru bisa mengurus," terang Gani.

2. Kesadaran warga Makassar soal Smart City masih rendah

Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Gani menuturkan, saat ini Korlantas Polri melalui Dirlantas Polda Sulsel gencar menerapkan dan menyosialisasikan tertib lalu lintas untuk mendukung Smart City atau kota pintar.

Tapi lanjut Gani, kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap pengembangan Smart City masih rendah. Hal itu terlihat pada data penindakan dan minimnya penyelesaian denda tilang ETLE.

"Kita akui bahwa presentase kesadarannya masyarakat itu masih rendah, dari data kita ini di angka 12 persen. Padahal kita sudah melakukan penindakan tidak langsung tapi lewat ETLE tapi ini masih rendah tingkat kesadarannya masyarakat," jelas Gani.

3. Ditalntas akan terus sosialisasi ETLE kepada masyarakat

Ilustrasi - tilang memakai ETLE Mobile atau capture pelanggar pakai hp. (Dok.Satlantas Makassar)

Walau demikian, pihak Ditlantas Polda Sulsel akan terus mengedukasi dan juga memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, serta penyelesaian denda tilang.

"Tentu kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat, entah itu lewat media sosial dan pemberitaan. Kita juga tahu bahwa penindakan ETLE ini kan masih banykanya masyarakat yang belum paham, mungkin juga ada rasa ketakutan," tambah Gani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us