Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim seleksi membuka pendaftaran calon anggota KPUD di 11 kabupaten di Sulsel. (Dok. KPU Sulsel)

Makassar, IDN Times - Tim seleksi yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota KPU Daerah di 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Pendaftaran dibuka sejak hari ini, Senin (6/3/2023) hingga 17 Maret 2023.

KPU membentuk dua tim seleksi calon anggota KPUD di Sulsel untuk masa kerja 2023-2028. Timsel 1 bertugas menyeleksi calon anggota KPUD Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Sedangkan Timsel 2 untuk wilayah Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Sekretaris Timsel 2 Abdi Akbar mengatakan, seleksi terbuka untuk seluruh masyarakat di masing-masing 11 kabupaten. Sesuai aturan, proses seleksi akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyeleksi rekam jejak para calon.

"Secara resmi hari ini kami menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPU kabupaten di sebelas kabupaten telah dibuka. Silakan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk mendaftar," kata Abdi pada konferensi pers tentang tahapan seleksi, di Kantor KPU Sulsel, di Makassar, Senin.

1. Pendaftaran dibuka untuk 100 peserta di setiap daerah

Anggota Timsel 2 calon anggota KPUD di Sulawesi Selatan. (IDN Times/Aan Pranata)

Anggota Timsel 2 Muhammad Aljebra mengatakan, pihaknya akan bekerja sebaik mungkin menyaring, menyeleksi, dan menyampaikan kepada masyarakat siapa saja yang jadi calon anggota KPUD. Nantinya, hasil final calon anggota KPUD akan diserahkan kepada KPU RI, yang memilih anggota terpilih untuk setiap daerah.

Untuk tahapan seleksi awal, yakni administrasi, timsel membuka pendaftarakan dengan kuota seratus orang di masing-masing kabupaten. Jumlah itu sesuai rumusan yang ditetapkan KPU RI, yakni 20 kali dari kebutuhan lima posisi anggota KPUD. 

Pada proses selanjutnya, tes tertulis dan psikologi, timsel menyaring peserta menjadi 20 orang, yakni empat kali dari kebutuhan. Lalu tahapan seleksi berikutnya, yakni tes kesehatan dan wawancara, untuk menyaring sepuluh peserta atau dua kali dari kebutuhan. 

"Sepuluh (nama) diantarkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme, baik petunjuk teknis maupun peraturan perundangan," ucap Aljebra.

2. Timsel buka ruang masukan dan tanggapan masyarakat

Kantor KPU Sulawesi Selatan. (IDN Times/Aan Pranata)

Timsel akan bekerja selama kurang lebih dua bulan untuk menyeleksi calon anggota KPUD di sebelas kabupaten. Timsel menekankan bahwa mereka akan bertugas secara independen dan menjaga integritas. Masyarakat bisa terlibat menyampaikan masukan terkait para calon jika ada yang dianggap janggal.

Anggota Timsel 2 Alem Febri Sonni mengatakan, pihaknya sudah dibekali bimbingan teknis untuk mendata dan mempelajari seputar simulasi berkaitan proses tahapan seleksi. Dia menyatakan semua tahapan dijalankan sesuai aturan berlaku.

"Insyaallah kami akan menjaga intevritas itu. Kami sangat berharap pantauan dari teman-teman dan masyarakat, bisa menyampaikan klarifikasi atas kejanggalan yang mungkin jadi pembicaraan publik," katanya.

3. Tahapan seleksi calon anggota KPUD di Sulsel

Tim seleksi membuka pendaftaran calon anggota KPUD di sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan. (IDN Times/Aan Pranata)

Syarat dan tata cara pendaftaran seleksi calon anggota KPUD di Sulsel bisa disimak di laman resmi KPU Sulsel. Pendaftaran bisa dengan mendatangi Kantor KPU Sulsel atau secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Berikut ini tahapan seleksi calon anggota KPUD di 11 kabupaten di Sulsel:

  • Pengumuman pendaftaran (6-12 Maret 2023)
  • Masa pendaftaran (6-17 Maret 2023)
  • Penelitian administrasi (6-24 Maret 2023)
  • Perpanjangan pendaftaran (18-23 Maret 2023)
  • Penetapan hasil penelitian administrasi (25 Maret 2023)
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi (26 Maret 2023)
  • Seleksi tertulis dan tes psikologi (29 Maret - 4 April 2023)
  • Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi (5-6 April 2023)
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi (7-8 April 2023)
  • Masukan dan tanggapan masyarakat (7-12 April 2023)
  • Tes kesehatan (9-11 April 2023)
  • Wawancara (12-14 April 2023)
  • Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara (15-16 April 2023)
  • Pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten (17-18 April 2023)
  • Penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten (17-19 April 2023)

Editorial Team