Makassar, IDN Times - Tim seleksi yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota KPU Daerah di 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Pendaftaran dibuka sejak hari ini, Senin (6/3/2023) hingga 17 Maret 2023.
KPU membentuk dua tim seleksi calon anggota KPUD di Sulsel untuk masa kerja 2023-2028. Timsel 1 bertugas menyeleksi calon anggota KPUD Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Sedangkan Timsel 2 untuk wilayah Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Sekretaris Timsel 2 Abdi Akbar mengatakan, seleksi terbuka untuk seluruh masyarakat di masing-masing 11 kabupaten. Sesuai aturan, proses seleksi akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyeleksi rekam jejak para calon.
"Secara resmi hari ini kami menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPU kabupaten di sebelas kabupaten telah dibuka. Silakan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk mendaftar," kata Abdi pada konferensi pers tentang tahapan seleksi, di Kantor KPU Sulsel, di Makassar, Senin.