Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian di sejumlah ruangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua pencuri berstatus pegawai kontrak itu berinisial FAM (23) dan RDN (39).
"Mereka sudah bekerja sebagai pegawai kontrak kurang lebih ada yang sudah dua tahun sampai sembilan tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat jumpa pers di kantornya, Kamis (16/9/2021).
