Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar mengungkapkan, kasus penculikan dan pembunuhan anak umur 11 di Makassar, ternyata awalnya direncanakan oleh tersangka yang masih berstatus anak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir usai menggelar rekonstruksi kasus di markas komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Selasa siang (17/1/2023).
"Jadi perencanaan dan inisiatif dari kasus ini (penculikan dan pembunuhan) dari AD (tersangka anak) itu sejak Maret hingga Desember 2022. Dan kemarin 8 Januari 2023 baru rencana AD tercapai, dia punya niat dan tujuan," ungkap Kompol Jufri.
Dua terduga pelaku AD (17) dan AF (18) tega menculik dan membunuh M Fadli Sadewa. Mereka ditangkap tim penyidik Polrestabes Makassar pada, Selasa pagi (10/1/2023).
