Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menilai keputusan Pemerintah Kabupaten Bone menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan langkah yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Penundaan itu, menurutnya, penting untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat yang sempat memicu aksi unjuk rasa di Bone.
"Sudah ada edaran Mendagri. Dengan (kenaikan) pajak PBB, kalau menimbulkan kegaduhan, hentikan. Menurut saya, arahnya sangat kondusif, memang di beberapa daerah ada kelihatan kenaikan yang sangat drastis," kata Jufri saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).