Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tetap mendorong ruas Jalan Barombong masuk dalam usulan pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Hal itu setelah Jembatan Barombong dipastikan tidak lolos verifikasi dalam usulan program IJD.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan Jalan Barombong merupakan ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, usulan pendanaannya diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Meski begitu, Pemprov Sulsel tetap berharap ruas tersebut masuk dalam usulan Inpres Jalan Daerah. Selanjutnya, ruas tersebut diharapkan lolos verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kita usahakan masuk karena itu menjadi skala prioritas juga buat Kota makassar dan buat Pak Gubernur," kata Andi Ihsan, Sabtu (27/6/2026).
