Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN pada 1-4 September 2025. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Instruksi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ketika memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (1/9/2025). Apel dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
"Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata Sudirman.