Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memilih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama untuk menekan belanja pegawai di tengah pembatasan maksimal 30 persen dari APBD. Langkah ini dipilih sebagai alternatif dibandingkan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial. Pengurangan pegawai secara langsung dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat.
"Jadi kan begini, kan berbagai macam strategi yang dilakukan. Nah, cara satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD," kata Munafri, Jumat (3/4/2026).
