Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan memperketat penataan reklame rokok, terutama yang menampilkan identitas atau merek produk secara langsung di ruang publik. Reklame rokok menjadi perhatian khusus, terutama yang berada di sekitar sekolah dan taman.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penataan reklame rokok merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota. Kebijakan ini sekaligus mendukung Makassar sebagai kota sehat dan kota ramah anak.
"Kalau di dalam kota bisa, tapi tidak direct. Tidak seperti menampilkan merek secara langsung," kata Munafri, Selasa (11/8/2026).
