Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Makassar Perketat Reklame Rokok Dekat Sekolah dan Taman
Ilustrasi penertiban reklame iklan rokok. (IDN Times/Erik Alfian)
  • Pemkot Makassar akan memperketat reklame rokok yang menampilkan merek secara langsung, khususnya di sekitar sekolah, taman, dan kawasan perkotaan.
  • Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung Makassar sebagai kota sehat dan ramah anak, termasuk mengurangi tulisan atau identitas rokok di ruang strategis.
  • Pemkot akan menata lokasi reklame secara menyeluruh dengan mempertimbangkan estetika, fungsi ruang publik, aturan, serta sinergi pemerintah dan pelaku usaha.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan memperketat penataan reklame rokok, terutama yang menampilkan identitas atau merek produk secara langsung di ruang publik. Reklame rokok menjadi perhatian khusus, terutama yang berada di sekitar sekolah dan taman.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penataan reklame rokok merupakan bagian dari upaya menjaga wajah kota. Kebijakan ini sekaligus mendukung Makassar sebagai kota sehat dan kota ramah anak.

"Kalau di dalam kota bisa, tapi tidak direct. Tidak seperti menampilkan merek secara langsung," kata Munafri, Selasa (11/8/2026).

1. Reklame rokok di sekitar sekolah dan taman diperketat

Ilustrasi penertiban terhadap reklame iklan rokok. (IDN TImes/Erik Alfian)

Menurut Munafri, promosi rokok yang tidak menampilkan identitas produk secara langsung masih dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, reklame yang memperlihatkan merek rokok secara terang-terangan di kawasan perkotaan akan diperketat.

Terlebih, reklame rokok yang berada di sekitar sekolah dan taman menjadi perhatian Pemkot Makassar. Keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan arah kebijakan kota sehat dan ramah anak.

"Apalagi kalau ada di tengah-tengah kota, ada di dekat persekolahan dan taman-taman, itu sama sekali pasti tidak bisa," tegasnya.

2. Identitas iklan rokok diruang publik jadi perhatian

Bapenda Makassar menertibkan reklame liar tanpa izin. (Dok. Pemkot Makassar)

Munafri mengatakan keberadaan identitas iklan rokok di ruang strategis perkotaan menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi. Penataan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih mendukung bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Makassar ini menuju salah satu yang diproyeksikan menjadi kota sehat dan kota ramah anak. Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota," katanya.

3. Lokasi pemasangan reklame akan ditata

Bapenda Makassar menertibkan reklame liar tanpa izin. (Dok. Pemkot Makassar)

Pemkot Makassar selanjutnya akan menata lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame. Sejumlah ruang publik, termasuk taman kota, juga akan diperketat penggunaannya sebagai lokasi reklame.

Penataan reklame rokok tersebut akan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola reklame secara keseluruhan. Pemkot tidak hanya mempertimbangkan aspek penerimaan daerah, tetapi juga estetika dan fungsi ruang publik.

Munafri menegaskan penataan reklame membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah akan mendorong agar kegiatan periklanan tetap berjalan dengan memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat.

"Yang lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article