Lokasi Jembatan Barombong di Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (4/11/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Proyek jembatan kembar Barombong melibatkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemkot Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Balai Jalan Nasional dan pihak GMTD. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat seluruh tahapan, baik administratif maupun teknis.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari 3 hektare dengan panjang jembatan sekitar 800 meter. Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari APBD Pemkot Makassar.
Setelah proses pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik jembatan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, dokumen penganggaran ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2026 untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Munafri menegaskan bahwa proyek ini telah masuk dalam daftar prioritas kementerian. Ia berharap pembangunan dapat segera berjalan setelah seluruh tahapan awal diselesaikan.
“Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutupnya.