Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berupaya menghadirkan tata kelola yang unggul dan inklusif, termasuk dalam menjamin akses hukum bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu dibahas saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyoroti peran penting PERADI dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kecil yang kerap menghadapi ketidakadilan. Menurutnya, kehadiran PERADI sebagai mitra pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat yang tertindas, khususnya dalam kasus mafia tanah dan perlindungan perempuan.
“Kami pemerintah ini sebagai regulator, PERADI ini bagian yang mengurusi masyarakat kecil, pro bono. Sebagai lembaga yang tetap berjalan dengan bisnisnya, tetapi separuhnya bisa untuk masyarakat kecil yang tertindas,” ujar Munafri.