Dua Advokat Berebut Kursi Ketua PERADI Makassar

- Dua kandidat Ketua DPC PERADI Makassar periode 2025-2030 diumumkan oleh Panitia Pelaksana Muscab ke-II.
- Kedua kandidat tersebut adalah Dr. (Cand) H. Hasman Usman, S.H., M.H. dan H. Syamsuddin, S.H., M.H., M.M.
- Hasman ingin menyatukan advokat senior dan junior, sementara Syamsuddin menekankan transparansi dan perlindungan bagi advokat jika terpilih sebagai ketua.
Makassar, IDN Times – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II DPC PERADI Makassar 2025 telah mengumumkan dua kandidat Ketua DPC PERADI Makassar periode 2025-2030. Pemilihan dijadwalkan pada 28 April 2025.
Kedua kandidat tersebut adalah Dr. (Cand) H. Hasman Usman, S.H., M.H. (Sekretaris DPC PERADI Makassar) dan H. Syamsuddin, S.H., M.H., M.M. (Bendahara DPC PERADI Makassar).
1. Hilang sekat senior dan junior

Salah satu calon Ketua DPC PERADI Makassar, Hasman Usman, menyatakan maju dalam pemilihan untuk memperbaiki kekurangan yang ada di organisasi, khususnya dalam hal persatuan antara advokat senior dan junior.
"Selama ini kita belum menyatukan advokat senior dengan junior. Terlihat parsial, terpisah-pisah. Jika saya terpilih, kita akan berjalan bersama-sama," ujar Hasman dalam acara syukuran yang dikemas dalam buka puasa bersama ratusan pendukungnya di Hotel Arthama Makassar, Jumat (07/03/2025).
2. Bakal bagi perkara

Hasman menegaskan bahwa dirinya ingin menghilangkan sekat antara anggota PERADI Makassar. Baik advokat muda maupun senior harus menyatu demi kemajuan organisasi.
"Jika ada yang tidak punya perkara, kita bisa minta kepada yang punya agar diberikan kepada yang tidak memiliki perkara. Apalagi jumlah advokat di PERADI Makassar terus bertambah setiap tahun," tambahnya.
3. Transparansi dan perlindungan advokat

Sementara itu, Syamsuddin menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan bagi advokat jika dirinya terpilih sebagai ketua.
"Insya Allah, jika saya diberi amanah untuk memimpin DPC PERADI Makassar, saya akan memastikan perlindungan terhadap anggota, terutama jika ada rekan advokat yang dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum lainnya," ujar Syamsuddin.
Pemilihan Ketua DPC PERADI Makassar 2025-2030 akan digelar secara langsung, umum, bebas, dan rahasia sesuai dengan prinsip demokrasi serta ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERADI.