Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar hingga belum mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan di masa pandemik. Pasalnya, potensi penularan COVID-19 di pesta pernikahan dinilai masih cukup besar.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menerima kunjungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan di ruang kerja Wali Kota Makassar, Rabu (22/7/2020). Menurut Rudy, resepsi pernikahan berpotensi jadi transmisi virus karena sulit menerapkan protokol kesehatan.
“Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit apalagi saat makan tidak mungkin pakai masker," kata Rudy seperti dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu.
