Makassar, IDN Times - Tak ketinggalan dengan wilayah lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa turut membuka lowongan. Sesuai dengan kuota yang telah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pemerintah Kabupaten Gowa bakal menerima 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.
"Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 339 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019, maka penerimaan sudah bisa kita mulai," tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Gowa Muhammad Basir, seperti dilansir oleh laman kantor berita Antara pada Senin (11/11) kemarin.