Makassar, IDN Times - Sidang dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Selasa (27/12/2022) telah selesai. Sidang ini menghadirkan dua orang saksi yang dibawa oleh pihak KPU.
Usai sidang, pihak pelapor, dalam hal ini Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu, menyatakan akan mengajukan bukti dalam lanjutan sidang pada Rabu 28 Desember 2022 besok.
"Usaha salah satunya besok kami akan mengajukan bukti-bukti yang cukup berpengaruh," kata Haswandi selaku kuasa hukum pelapor yang ditemui usai persidangan.
